Buku Kerja PPDP Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam
melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. PPDP dalam melakukan proses
pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting
yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh
dan penuh tanggung jawab, karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data
dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah
satunya adalah RT/RW/sebutan lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara
(PPS). Untuk itu, PPDP wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas
tersebut.
Buku kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai
catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Selengkapnya:PPDP_2020 (1)